Lakukan Penganiayaan, Roland di Ringkus Unit Reskrim Polsek Waru
TERASKATA.id, Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan penangkapan terhadap lelaki bernama Roland, Rabu (30/10/19) di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kota Palopo.
Pelaku (Roland) di duga terlibat perkara penganiayaan terhadap korban bernama Risto pada 29 Oktober Lalu.
Diduga korban di aniaya saat berada di bengkel Dedi.
Kapolsek Wara Utara, Ipda Patobun membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan jika penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LPB/70/VIII/2019/ sek waru, tgl 22 Agustus 2019.
“Itu sebagaimana yang telah dilaporkan oleh lelaki bernama Marten Payu beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sementara diamankan di Polsek Wara Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Belum diketahui secara pasti apa motif dari kejadian itu. Saat ini unit Reskrim Polsek Waru tengah mendalami kasus itu,” tambah pengganti Idris ini. (*)





Tinggalkan Balasan