Lapas Kelas II A Palopo Sediakan Remisi Bersyarat

TERASKATA.id, Palopo – Kabar gembira datang dari lembaga pemasyarakatan (LAPAS) kelas II A Kota Palopo bagi para narapidana (napi) yang tengah menjalani masa hukumannya.

Pasalnya Lapas itu menyediakan pengurangan masa tahanan (remisi) di hari tertentu bagi para napi yang memenuhi persyaratan.

Kasubsi registrasi Lapas kelas II A Kota Palopo, Baso Hapid SH mengatakan pihaknya akan memberikan keringanan hukuman bagi para napi yang dianggap Memenuhi Kriteria,

” remisi ada dua yaitu remisi khusus sama remisi umum, remisi khusus seperti 17 agustus kalau remisi umum seperti perayaan hari besar, lebaran atau natal jadi kita berikan remisi bagi napi yang dianggap sudah sepatutnya, sudah wajar, ” tuturnya

Ia juga menambahkan remisi berlaku ketika narapidana telah memenuhi dua aspek, yaitu administratif dan substantif,

” administrasinya lengkap dari sisi subtansinya juga bagus, tidak menghalangi petugas dalam menjalankan tugas, berkelakuan baik, jangankan remisi bebas bersyarat saja kita berikan asalkan dua diatas terpenuhi, jadi tidak serta merta kita berikan begitu saja, ” tambahnya.

Sementara itu Lapas yang dihuni sekitar 818 narapidana itu juga menyediakan pembinaan baik dari sisi rohani maupun jasmani. Pembinaan jasmani sendiri meliputi bimbingan mengaji, ceramah dan shalat berjamaah bagi para narapidana yang beragama islam sementara untuk yang non muslim dibina sesuai kepercayaan agamanya.

Pihak lapas juga bekerja sama dengan pihak luar dalam hal pembinaan, diantaranya IAIN Palopo, Departemen Agama, Jamaah tabligh serta pihak gereja dari agama non muslim.

Sementara kegiatan jasmani seperti Olahraga serta pelatihan pengembangan skill tetap diperhatikan,

” kita jadwalkan perblok setiap hari untuk olahraga karena meraka juga butuh olahraga supaya tetap sehat, untuk pengembangan skill kita kerja sama dengan BLK Kota Palopo jadi mereka yang bina, sampai ada ex napi itu yang setelah keluar dari lapas sudah bisa buka usaha sendiri,” tutupnya. (HDT)

Komentar