Latsar dan Diklat, Upaya Tingkatkan Kualitas PNS

TERASKATA.id, Palopo – Dalam rangka meningkatkan kualitas Pegawani Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo menggelar Latihan Dasar (Latsar) bagi CPNS Angkatan 49, A50 dan 51.

Pada kegiatan yang dimulai di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Senin, (2/9/19) itu, juga dilaksanakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Diklat Prajabatan CPNS Honorer Kategori II dan Pegawai PTT. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, BKPSDM Palopo menggandeng BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim, tujuan dari pelaksanaan Latsar dan Diklat CPNS ini guna meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku, untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi.

Selain itu, juga untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian serta berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.

”Juga bertujuan untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” kata Farid Kasim.

Pelatihan dasar dan Diklat Prajabatan CPNS daerah Kota Palopo tahun 2019 diikuti 113 orang yang terdiri dari 88 peserta pelatihan dasar dari Pemerintah Kota Palopo dan 25 orang peserta Diklat Prajabatan Honorer kategori II dan pegawai PTT yang berasal dari CPNS Kota Palopo, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah.

Penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Wali Kota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH.

Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, MH., dalam sambutannya mengungkapkan, status para peserta masih CPNS. Olehnya itu, Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) belum sepenuhnya di miliki. Itu karena Panca Korpri baru berlaku bagi CPNS yang dinyatakan sebagai PNS.

”Oleh karena itu, melalui Diklat ini saudara-saudara harus mengikuti proses selama Latsar dan Diklat. Peserta akan diberikan ilmu, pemahaman, dan jika sudah di katakan lulus, akan menjadi PNS yang profesional. PNS yang taat ilmu dan peraturan,” ungkapnya.

Sebagai PNS yang profesional kata Judas, maka akan diikat oleh peraturan perundang-undangan. Untuk dapat disebut sebagai PNS profesional tentunya akan mengaplikasikan ilmunya dengan benar dan taat terhadap peraturan perundang-undangan kepegawaian.

”Saya berharap, semoga peserta Diklat bisa mengikuti pelatihan ini sampai selesai dengan baik,” tandasnya.

Usai menyampaikan sambutan, Wali Kota Palopo menyematkan tanda peserta secara simbolis, sebagai tanda dimulainya kegiatan Latsar dan Diklat tahun 2019 ini.

Hadir dalam pembukaan Diklat Prajabatan ini, Kepala Bidang Kepemimpinan Aparatur Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, SS, mewakili Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Kejari Palopo, Nur Yalamlan Cahyana, SH.,MH., Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Hasanuddin SH,MH, Sekretaris Daerah Palopo, H. Jamaluddin SH.MH, Perwakilan Dandim 1403 Sawerigading, dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Palopo. (*)

Komentar