Lihat Pengumuman Pendaftar CPNS Kategori P1/TL Kota Palopo

TERASKATA, Palopo – Tim seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Palopo mengumumkan nama-nama pendaftar CPNS kategori P1/TL yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat.

Pendaftar seleksi CPNS 2019 kategori P1/TL diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2019.

Penjelasan tentang definisi pelamar seleksi CPNS 2019 kategori P1/TL dijelaskan di dalam Lampiran I Permenpan-RB 23/2019, huruf B, nomor 21.

Isi ketentuan tersebut ialah: P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018. Selain itu, mereka masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Jadi, yang dimaksud dengan kategori P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 dengan nilai hasil SKD memenuhi passing grade (sesuai dengan PermenPAN-RB 37/2018), akan tetapi dinyatakan tidak lolos usai proses integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan.

Sebagai informasi, dalam seleksi CPNS 2018, nilai SKD dan SKB setiap peserta dijumlahkan, dan diurutkan dari yang terbesar hingga terkecil. Kemudian, untuk penentuan kelolosan, diambil nama peserta dari urutan posisi teratas ke bawah hingga memenuhi jumlah formasi yang tersedia.

Nah, peserta yang tidak lolos ketika proses integrasi tersebut dilakukan, dinamakan P1/TL.

Selanjutnya, dalam Lampiran I Permenpan-RB 23/2019, huruf F, nomor 7, 8 dan 9 dijelaskan ketentuan soal pendaftaran peserta kategori P1/TL dalam seleksi CPNS 2019. Isi ketentuan itu sebagai berikut: Peserta P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar dalam penerimaan CPNS 2018.

Pilihan jabatan dan instansi yang diinginkan pelamar, bisa sama ataupun tidak dengan yang dilamar saat mendaftar seleksi CPNS 2018. Peserta P1/TL mendapatkan peluang menggunakan nilai terbaik antara hasil SKD Tahun 2018 dan SKD 2019, sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap SKB dalam seleksi CPNS 2019. (*)

SELENGKAPNYA KLIK : PENGUMUMAN PENDAFTAR CPNS KATEGORI P1/TL

Komentar