Luwu Timur Masih Zona Orange, Bupati Izinkan Salat Idul Adha di Masjid atau Lapangan

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Meski Kabupaten Luwu Timur masih masuk zona orange dengan total kasus Covid-19 menembus angka 4.468, namun Bupati Lutim, Budiman mengizinkan pelaksanaan Salah Idul Adha 1442 Hijriah/2021 di lapangan atau di masjid.

Hal itu, kata Budiman, mengacu kepada surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan.

“Salat id tetap bisa di ruang terbuka, masjid tapi tetap protokol Covid-19,” kata Budiman, dikutip dari TribunLutim.com, Minggu (18/7/2021) siang.

“Jadi boleh di lapangan, masjid atau ruang terbuka, sesuai arahan Pak Gubernur,” lanjutnya.

Meski mengizinkan Salat Idul Adha di ruang terbuka, namun Budiman mengingatkan warganya agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi bukan hanya ketika salat id, tapi hari biasa juga tetap terapkan protokol kesehatan,” pesannya.

Budiman rencananya akan melaksanakan salat id di Masjid Babul Khair, Lorong 4, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

“InsyaAllah salatnya di Masjid Babul Khair,” kata mantan Kepala Bapelitbangda Luwu Timur ini.

Di Sulsel, Luwu Timur termasuk kabupaten yang statusnya zona orange Covid-19.

Sejauh ini, total angka akumulatif kasus konfirmasi meningkat menjadi 4.468 kasus.

Sementara untuk pasien sembuh mencapai 4.243 orang.

Sedangkan untuk warga Luwu Timur yang meninggal dengan status konfirmasi Covid-19 sudah 75 orang.

Pada Sabtu (17/7/2021) kemarin tercatat 45 penambahan positif Covid-19 dalam sehari di Lutim. (*/int)

Komentar