Luwu Timur Turun ke PPKM Level 3, Budiman: Jangan Terlena!

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Luwu Timur dianggap berhasil menekan penyebaran Covid-19 selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu membuat status Lutim turun ke PPKM Level 3.

Seperti diketahui, selama ini Lutim masuk zona merah penyebaran Covid-19. Namun sejak pemberlakuan PPKM level 4, Juli lalu (sampai dua kali perpanjangan), angka kasus positif Covid-19 terus menurun.

Sehingga terhitung sejak Selasa (7/9/2021) hari ini Luwu Timur ‘hanya’ menerapkan PPKM level 3.

Penurunan PPKM level 3 di Kabupaten Luwu Timur berdasarkan surat edaran pemerintah pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level, 2 dan level 1, Senin (6/9/21) malam.

Meski sudah turun ke PPKM level 3, Bupati Luwu Timur, Budiman tetap mengingatkan warganya agar tidak terlena dan tetap ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kita bersyukur dengan penurunan PPKM ini ke level 3 di Luwu Timur, namun kita tidak boleh terlena. Tetap waspada dan patuhi selalu prokes untuk memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Budiman.

Pemberlakuan PPKM level 3 di Luwu Timur terhitung mulai tanggal 7 September 2021 sampai 20 September 2021.

Selama PPKM level 3, tim satgas Covid-19 Lutim akan memantau penyebaran kasus aktif dan nantinya akan jadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan selanjutnya. (*/int)

Komentar