TERASKATA.COM, PALOPO – Penyalahgunaan narkoba kembali terbongkar. Kali ini, Satres Narkoba Polres Palopo meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di BTP Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur pada Senin 9 Agustus 2021.
Pelaku, IW (28) warga Dusun Amassangan II, Kelurahan Pao, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
Dari informasi yang dihimpun, IW merupakan pesepakbola yang pernah memperkuat PSM Makassar pada kompetisi Torabika Soccer Championship (TSC) tahun 2016.
Di tahun yang sama, ia juga pernah memperkuat tim sepakbola PON Sulsel di Jawa Barat.
Salah satu pencinta sepakbola di Luwu Utara, Acca Amrul mengatakan, IW adalah pemain yang bagus.
“Sayang sekali, padahal ia (IW) pemain yang bagus,” kata Acca, Kamis 12 Agustus 2021 dikutip tkp.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diamankan di BTP Bogar. Ditemukan satu sachet sabu dengan berat 0,64 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Budiawan, Kamis 12 Agustus 2021.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, polisi juga menemukan satu batang pipet warna hitam dan handphone merek Samsung warna pink.
“Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” terangnya. (ams)
Komentar