Masmindo Komitmen Ciptakan Pertambangan yang Baik

TERASKATA.COM, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) sejak kehadirannya di Tana Luwu pascakontrak karya 1998 terus berkomitmen untuk menciptakan pertambangan yang baik.

Hal ini dipertegas perusahaan tambang emas yang berada di bawah kaki gunung Latimojong ini saat menggelar Sharing Session dengan Insan Pers di Kabupaten Luwu yang digelar di Cafe The Zoel Eating Point, Senin (23/05/22).

Menurut Kepala Tehnik Tambang Masmindo, Mustafa dalam sambutannya mengatakan, perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Rantebala, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu ini merupakan tambang terbuka yang terus berupaya menjadi perusahaan tambang yang baik.

“Sehingga segala praktik pertambangan di Masmindo itu melalui pengawasan saya, jika ada yang berdampak buruk terhadap lingkungan atau ada yang melanggar aturan maka saya yang bertanggungjawab, oleh itu, kami akan selalu berupaya untuk menciptakan pertambangan yang baik,” kata Mustafa.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Perwakilan dari Dinas ESDM Sulsel, Idham Halik yang dalam pemaparan materinya menjelaskan, tahun ini Kementrian ESDM gencar menyosialisasikan terkait Undang-undang nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan dan mineral.

“Perpres pada pokoknya mendelegasikan kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Provinsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk golongan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan,” sebutnya.

Ia juga menegaskan, Masmindo telah melakukan kontrak karya bersama Pemerintah hingga 2050.

“Masmindo sudah kontrak karya dan selama kontrak karya itu belum habis, Masmindo bisa tetap eksis karena ini merupakan perjanjian antara Pemerintah dengan pelaku usaha yang berbadan hukum seperti Masmindo dan itu telah melalui pembahasan DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Luwu, Randi Eka Putra menyebutkan, agar media tetap bisa independensi dalam sebuah pemberitaan maka perusahaan tambang perlu untuk komitmen dengan aturan-aturan pertambangan dan tahap-tahap pertambangan, baik itu pra, tambang, hingga pascatambang.

“Di samping itu, dalam menciptakan pemberitaan yang positif perlu adanya simbiosis mutualisme antara perusahaan tambang dan media,” ujar Randi.

Adapun GM External Affairs Masmindo, Wahyu Diartito Prianjaya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Insan Pers yang telah hadir pada Sharing Session ini.

“Fungsi kontrol dalam sebuah pemberitaan itu merupakan sesuatu yang positif dan merupakan bentuk pengawasan kepada kami PT Masmindo untuk menciptakan pertambangan yang baik. Di samping itu, ini bukanlah akhir. Ini adalah awal kita untuk menuju ke hal yang besar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Insan Pers yang hadir turut menerima materi tentang Jurnalisme Pertambangan yang dibawakan oleh Jurnalis Senior, Albert Kuhon.

Pada materi tersebut dibahas terkait tata cara menulis di media tentang pertambangan hingga meliput dan melaporkan.(lia)

Komentar