Mau Dapat Rp600 Ribu ? Segera Daftar BPJS Ketenagakerjaan
TERASKATA.com, Palopo – Terkait bantuan Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, saat ini sedang difinalisasi. Program ditargetkan bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan September 2020.
Terkhusus di Kota Palopo, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kodrat Rippi mengatakan bahwa, pihaknya telah mengimbau bagi para pekerja untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.
”Karena, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu syarat mendapatkan bantuan tersebut, terkhusus bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta perbulan,” ungkapnya kepada teraskata.com. Senin, (10/8/20).
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan bahwa bantuan dari pemerintah tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing karyawan.
“(Ditransfer) ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, akan langsung diberikan per dua bulan.
Maka, setiap karyawan yang telah memenuhi syarat, akan dua kali menerima transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.
Sehingga, total tiap karyawan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Menteri BUMN menyebutkan tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi. (*)
Penulis : Ishaq
Editor : Wahyudi
Tinggalkan Balasan