Melalui JMS, Siswa Diajak Jauhi Tindak Pidana

TERASKATA.COM, BELOPA –Dengan menerapkan protokol Kesehatan,kejaksaan Negeri Luwu bekerja sama dengan SMAn 1 Luwu melakukan tindakan pencegahan tindak pidana, Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu 30 Maret 2022, jajaran Adhykasa ini mengajak siswa SMA menegakkan sikap kejujuran

Kepala Seksi Intelejen Jainuardy Mulia dihadapan siswa mengungkapkan, tahun ini salah satu fokus Kejari Belopa lebih adalah melakukan tindakan pencegahan tindak pidana diwilayah kerjanya. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya meluncurkan program kegiatan, yakni program jaksa masuk sekolah (JMS).

“Bagaimana caranya kita dapat ambil bagian memberantas tindak pidana, kami berharap guru harus menanamkan pendidikan berkarakter, ” tuturnya dalam pertemuan itu.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Alensi Jaksa di Kejari Luwu juga mengingatkan para siswa sebagai generasi muda agar menghindari terlibat dalam mengkonsumsi Narkoba yang bisa menjerumuskan masa depan siswa sebagai generasi penerus tongkat estafet pembangunan bangsa dan negara.

“Kalian jangan sekali-kali mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkoba. Jika kalian sudah tersentuh Narkoba, yakin dan percaya masa depan kalian akan hilang. Ini akan menjadi ancaman buat kita generasi muda Luwu, ” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu, Gazali mengatakan pihaknya sendiri mendukung upaya yang dilakukan oleh kejaksaan untuk memberikan pengarahan kepada para pelajar.

“Kegiatan ini patut diapresiasi, supaya anak-anak kita paham sejak dini,” ujarnya. (fan/ams)

Komentar