Melintas di Jembatan Miring, Kendaraan Harus Jaga Jarak

TERASKATA.com, Palopo – Tidak lama lagi, jembatan miring sudah bisa dilalui kendaraan. Diperkirakan malam ini.

Itu disampaikan Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muh Ali saat ditemui Teraskata.com, Senin (22/11/21) saat melakukan peninjauan di jembatan miring.

“Diperkirakan hari ini sudah bisa dilalui, intinya setelah pengaspalan oprit ini,” kata Ali.

Ia juga menegaskan, untuk tetap menjaga beban jembatan miring, untuk sementara kendaraan diatur beratnya maksimal 8 ton dan harus jaga jarak minimal 5 meter.

“Jadi nanti diatur kendaraan yang akan melintas di jembatan ini beratnya maksimal 8 ton dan harus jaga jarak minimal 5 meter,” tegasnya.

Terkait beban kendaraan yang hanya diperbolehkan maksimal 8 ton, kata Ali, jembatan Tombang difungsikan untuk menimbang kendaraan.

“Jika beratnya melebihi 8 ton tentu dilarang melewati jembatan atau bisa mengurangi berat kendaraannya,” jelasnya.

Sebelumnya, telah dilakukan uji beban pada jembatan miring dengan menahan beban 8 truk yang masing-masing memiliki berat 13 ton.

Dari hasil pengujian itu, jembatan miring dinyatakan telah layak dilalui kendaraan.(lia)

Komentar