Merasa Difitnah dan Dirugikan, Pemilik Warung Mi Ayam JP di Palopo Melapor ke Polisi

TERASKATA.com, Palopo – Pemilik warung mi ayam Fitra Jembatan Putih (JP), Dahlia kini telah mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan isu yang dituduhkan terhadap usahanya yang berdiri sejak tahun 2002 itu.

Hal tersebut dilakukan dengan cara melaporkan kasus ini ke Polisi ditemani anaknya, Fitra yang tak lain merupakan petugas kesehatan di Puskesmas Wara Barat Kota Palopo.

Saat ditemui teraskata.com di warungnya yang terletak di jalan Anggrek Kelurahan Dangerakko Kecamatan Wara Barat Kota Palopo itu, Dahlia mengungkapkan, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Sepenuhnya kita serahkan saja ke pihak Kepolisian dek, karena saya difitnah dan dirugikan akibat adanya isu seperti ini,” katanya, Sabtu (21/08/21) siang.

Ia menambahkan, pada tahun 2009 lalu, ia juga sempat difitnah dari mulut ke mulut kalau jual daging kucing. Namun hingga saat ini, gosip tersebut tidak terbukti kebenarannya.

“Mungkin, ini menurut saya yah, pada saat itu tidak berhasil menjatuhkan usaha saya, namun sekarang diulangi lagi dengan cara lain,” sebut Dahlia.

Ditambakhan anaknya, Fitra mengaku, sempat kaget atas tuduhan yang ramai diberitakan ini.

Komentar