Merasa Difitnah dan Dirugikan, Pemilik Warung Mi Ayam JP di Palopo Melapor ke Polisi
“Saya kan kerja sebagai petugas kesehatan, masa kita mau lakukan hal seperti ini ke pelanggan kami, secara logika saja sudah tidak masuk akal, sementara kami butuh pelanggan yang banyak,” ujarnya.
Ia pun menyebutkan, ada beberapa akun media sosial yang dilaporkan atas dasar pencemaran nama baik di antaranya akun media sosial yang ramai memberitakan soal video penemuan ekor tikus dalam mangkuk mi ayam dan beberapa akun Facebook pribadi yang turut membagikan postingan yang disinyalir sebagai fitnah belaka.
Terkait laporan tersebut, Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono yang ditemui membenarkan pihaknya telah menerima aduan dari pemilik warung tersebut.
“Serahkan saja semuanya kepada kami, kita tunggu hasil penyelidikannya,” tegas Edi.(lia)
Tinggalkan Balasan