TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Modus Pinjam Buat Beli Nasi Kuning, Ternyata Motor Korban Dibawa Kabur

admin |
Aparat Polsek Wara Kota Palopo meringkus terduga pelaku penggelapan motor, Kamis (29/7/2021) dini hari WIB. ft/ist

TERASKATA.COM, PALOPO – Seorang terduga pelaku penggelapan motor, Dito (18 tahun) diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Palopo, Kamis (29/7/2021) dini hari.

Dito yang merupakan warga Kelurahan Campalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, ditangkap karena membawa kabur motor korban dengan modus pinjam buat beli nasi kuning.

Dipimpin Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar, polisi menangkap Dito di sebuah wisma di Jl Andi Djemma Kota Palopo.

Kasi Humas Polsek Wara Palopo Aipda Wahid Wirianto mengatakan, kejadiannya di Jl Merdeka Timur Non Blok Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Bermula saat pelaku bersama rekannya seorang wanita inisial A, meminjam motor korban.

“Pelaku meminjam motor dengan alasan digunakan untuk pergi membeli nasi kuning,” kata Aipda Wahid, Kamis (29/7/21) siang.

Ternyata niat beli nasi kuning itu hanya modus pelaku untuk membawa kabur motor korban.

Korban yang merasa ditipu karena motornya sudah berhari-hari tak kembali, kemudian melapor ke Mapolsek Wara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini