TERASKATA

Membangun Indonesia

Opini: Pusat Peradaban Islam Pertama di Tana Luwu, Lakukan Isolasi Pertama di Sulsel?

Ikhlas Wahyu (John)

Oleh: Ikhlas Wahyu (John) Warga Malangke Barat, Luwu Utara

Malangke sebagai pusat peradaban Islam pertama pada kepemimpinan Andi Pattiware (XV) sebagai Raja Tana Luwu. Mungkin wilayah ini menerapkan pertama kali isolasi wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel)

Wilayah perabadan Islam pertama di Tana Luwu ini pertama di Sulsel melakukan isolasi wilayah demi mencegah dan memutus mata rantai penularan Corona Virus [Covid19] ini suatu tindak cepat untuk melindungi warga.

Fenomena tersebut, merupakan respon aktif yang dilakukan pemerintah setempat dalam melindungi warganya terjangkit Covid19 yang begitu menakuti aktifitas sosial masyarakat dalam menjalankan rutinitas seperti biasanya.

Pandemi Covid19 yang meresahkan masyarakat mendapatkan respon pemerintah setempat untuk melakukan isolasi wilayah. Apresiasi sangat tinggi demi menjaga warganya terhindar virus tersebut.

Para warga keluar masuk disterilkan menggunakan disenfektan dan untuk masuk wilayah tersebut akan di data, mejadikan dasar pemerintah untuk menggolongkan dalam status Orang Dalam Pengawasan (ODP) kemudian dianjurkan melakukan isolasi dirumah selama 14 hari.

“sejak akhir maret warga yang masuk disterilkan menggukan disenfektan,” kata Islah. Kasus di Kabupaten Luwu Utara per tanggl 1 Maret 2020 tercatat 60 orang Dalam Pentauan (ODP) 7 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 0 Positif.

Desa Baku-Baku, merupakan desa pertama ketika kita memasuki Kecamatan Malangke Barat, pemerintah setempat mendirikan posko sebagai pusat kontrol warga yang masuk ke wilayah Malangke Barat. “posko tepatnya di desa baku-baku warga yang masuk di data dan digolongkan ODP,” jelasnya.

Kebijakan isolasi wilayah yang telah dilakukan pemerintah di Kecamtan Malangke Barat sejalan dengan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, “episentrum penuran covid19 sudah kita ketahui sehingga langka kongkrit yang kita lakukan adalah lakukan isolasi wilayah mulai tingkatan RW/RT Kelurahan/Desa, peran Camat Lurah, Kepala Desa itu sangat penting memutus rantai penularan” katanya yang dikuti dalam Video, Klarifikasi tidaknya Lockdow di Pulau Sulawesi, Selasa 31 Maret, Lalu.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah Desa juga memikirkan kebutuhan pokok rakyat yang tergolong ekonomi rendah. Hal itu perlu juga di indentifikasi demi keberlangsungan hidup yang berkecukupan selama penerapan pembatasan sosial.

Maklumat Larangan Mudik Desa Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara

  1. Dilarang Mudik di Kampung Halaman di saat Covid19
  2. Barang siapa memaksa Mudik maka otomatis berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan)
  3. Jika berstatus ODP maka harus isolasi diri selama 14 hari
  4. Pemdes Baku-baku akan mengambil langka hukum melaporkan ke Polsek Malangke Barat jika status ODP tidak isolasi diri
  5. Setiap Masyarakat dari luar daerah wajib melaporkan diri ke kepala Dusun setempat.

“Keteguhan tanpa disiplin adalah awal dari kebodohan” Jim Rohn. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER