PAD Luwu Tembus Rp123 Miliar Selama Pandemi Covid-19

TERASKATA.COM, LUWU – DPRD Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (14/4/2021).

Dalam paripurna itu juga ada penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 Bupati Luwu.

Adapun tiga ranperda itu antara lain pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Ranperda tentang pengolahan persampahan dan ranperda tentang kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Luwu.

Dalam pandangannya, seluruh fraksi menyatakan menyetujui ranperda tersebut untuk diproses ke tahap selanjutnya.

Sementara itu, terkait penyampaian nota pengantar LKPJ akhir tahun anggaran 2020, Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengungkapkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka di tahun 2020.

Secara umum, kata dia dapat berjalan baik, dengan situasi yang kondusif, dan semakin terkoordinasinya kegiatan di seluruh lini pemerintahan.

“Meskipun terdapat beberapa hambatan dan tantangan, namun dapat dilalui secara bersama-sama,” kata Basmin via rilis Kominfo Luwu.

“Hal ini menunjukkan bahwa sinergitas, kepedulian dan kerjasama dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan upaya pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kesadaran kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang membanggakan dari pemerintah,” ujarnya.

Basmin melanjutkan dengan melaporkan kinerja keuangan daerah yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah tahun 2020.

Pendapatan daerah pada tahun 2020 dapat tercapai Rp 1.423.330.763.340,71 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.452.458.851.988,00.

Komentar