Palopo Pertahankan Opini WTP

TERASKATA, Palopo – Pemerintah Kota Palopo kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Kota Palopo.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA.2019 Kota Palopo berlangsung secara online oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan serta Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Wali Kota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. H. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes melalui Video Conference di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Jumat (29/05/20).

Ketua DPRD Kota Palopo, DR. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, mewakili Pemerintah Kota Palopo menyampaikan sambutan pada acara tersebut. Nurhaenih menyampaikan, LKPD Pemerintah Kota Palopo sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, sudah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit BPK RI.

”Alhamdulillah, baru saja diumumkan secara resmi, bahwa Pemerintah Kota Palopo kembali menerima opini WTP untuk LKPD TA.2019,” ungkapnya.

Menurutnya, pengelolaan dan penatausahaan keuangan merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dengan baik serta taat dan disiplin sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan.

”Kami dari legislatif dan eksekutif Kota Palopo berharap agar BPK RI tetap membimbing dan memberikan petunjuk untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” harap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono SE.,MM.,Ak.,CA., CSFA menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan bagian dari tugas BPK sebagai rangkaian terakhir dari proses pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan itu, juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksa keuangan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau pelanggaran peraturan perundang-undangan.

”Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksaan mengenai penyajian informasi laporan keuangan,” jelasnya.

Pada pertemuan virtual itu, tercatat 18 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Turut hadir mengikuti Vicon Wakil Walikota Palopo, Dr. Ir. H. Rahmat Masri Bandaso, M.Si, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP.,SH.,M.SI, Serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo. (*)

Komentar