Pandangan Umum Fraksi Golkar Tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2019
TERASKATA, LUTRA – Pandangan umum oleh Fraksi Golkar disampaikan Muh Azhal arifin di aula kantor DPRD Luwu Utara, Selaa 07/07/2020.
Dalam sambutan Azhal, pihaknya menuturkan rasa prihatin terhadap kondisi Lutra yang dilanda oleh pandemi Covid-19.
“Kami dari Fraksi Golkar menyampaikan, ungkapan keprihatinan kami atas kondisi kritis yang hampir melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten Luwu Utara tercinta yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Lanjut, Azhal memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Indah Putri Indriani beserta jajarannya atas capaian Opini BPK terhadap laporan keuangan Luwu Utara dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Yang telah diraih ke-8 kalinya.
“Capaian ini adalah hal yang sangat Luar Biasa, Sehingga ke depan Fraksi Golkar akan selalu mendukung pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan daerah sehingga predikat ini dapat dipertahankan,” ucap Azhal.
Terkait dengan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019, Fraksi Golkar mencatat tiga poin, yakni laporan keuangan kabupaten luwu utara, telah di buat berdasarkan 4 pilar, yakni kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap undang undang, dan efektifitas sistem pengendalian interen.
Dari sistematika laporan keuangan yang telah di cermati. Sesuai dengan amanat pasal 190 ayat 2 peraturan pemerinta nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaah keuangan daerah
“Di era sekarang ini, keterbukaan informasi publik tidak boleh dikesampingkan sebagaimana di atur dalam pasal 214 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi keuangan daerah dan diumumkan paling sedikit memuat informasi penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan laporan keuangan,” tandas Azhal.(AS)
Tinggalkan Balasan