Pasangan Bukan Suami Istri Ini Kepergok Mesum, Digerebek Warga Lamasi

TERASKATA.com, LUWU – Warga Kecamatan Lamasi memergoki pasangan bukan suami istri diduga sedang berbuat mesum di sebuah rumah di daerah itu. Pasangan berinisial AD (25) dan FT (24) itu langsung digelandang ke Mapolsek Lamasi, Senin (26/10/2020) dini hari.

Warga sekitar selama ini memang resah karena di rumah FT yang sedang ditinggal orang tuanya, sering datang seorang laki-laki, tengah malam.

Kecurigaan warga terbukti setelah mereka memergoki FT bersama pasangannya, AD tengah berduaan di dalam kamar, sekira pukul 01.00 WITA.

Menurut salah seorang warga, orang tua FT sudah beberapa lama tidak tinggal di rumahnya.

Selama itu pula, warga kerap melihat seorang lelaki datang dan masuk ke rumah ketika tengah malam.

“Sehingga warga mendatangi rumah dan menemukan keduanya di dalam kamar,” katanya.

Warga kemudian menghubungi aparat kepolisian agar mengamankan pasangan tersebut.

Kapolsek Lamasi Iptu Idul membenarkan penggerebakan ini.

Ia mengatakan, AD adalah warga Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur sementara FT warga Lingkungan Lamasi, Kecamatan Lamasi.

“Benar, ada satu pasangan yang diamankan di Polsek Lamasi karena mereka diketahui bukan suami istri,” kata Iptu Idul, dikutip dari Tribun Luwu.

Saat diperiksa, pasangan ini tidak bisa menunjukkan kartu pengenal identitas maupun surat nikahnya.

“Untuk sementara kita amankan dulu di Mapolsek Lamasi,” pungkasnya. (*)

Komentar