Pasangan Muda Dominasi Perceraian di Palopo, Capai 78 Persen
TERASKATA.COM, Palopo – Pasangan muda di Kota Idaman Palopo rupanya mendominasi kasus perceraian. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai 78 persen.
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama Palopo melalui Panitera Muda, Awaluddin saat ditemui Teraskata.com, Kamis (10/02/22).
Ia menyebutkan, rata-rata yang mengajukan perceraian itu berusia di bawah 30 tahun. Jumlahnya 78 persen sepanjang tahun 2021.
“Sedangkan sisanya 22 persen mengajukan perceraian itu di usia 30 tahun ke atas,” katanya.
Sebelumnya di tahun 2021, ada 6 perkara perceraian yang berlanjut di tahun 2022 yakni cerai gugat 4 dan cerai talak 2.
“Untuk bulan Januari 2022, ada beberapa perkara yang masuk, jumlahnya itu 53 perkara,” sebutnya.
Ia pun menyebutkan, jumlah kasus perceraian yang putus Januari 2022 ini berjumlah 45 perkera.
Dengan rincian, 35 cerai gugat dan 10 cerai talak, sementara sisanya masih dalam proses,” tandasnya.(mg1/lia)
Tinggalkan Balasan