Pascabencana, Pengerukan Pasir Sungai Radda Diduga Ada Kongkalikong

TERASKATA.com, Luwu Utara – Sudah hampir dua tahun banjir bandang Masamba dan Desa Radda Kabupaten Luwu Utara telah usai.

Seiring berjalannya waktu, normalisasi sungai dan jembatan di Desa Radda masih dalam tahapan proses pekerjaan.

Pengerukan pasir telah selesai karena volume pengurukan pasir tersebut sudah sampai dalam titik yang ditentukan.

Namun nyatanya ada beberapa masyarakat Desa Radda yang mengharapkan pasir yang akan ditimbun di lokasinya hingga kini belum ada kejelasan.

Beberapa masyarakat tersebut dari awal sudah mendaftarkan namanya di Pemerintahan Desa hingga ke Dinas PUPR Luwu utara. Di antaranya Andika, Raul, Hj Mama Bintang Asra, dan Nurshain.

Hal tersebut disampaikan salah satu pemuda Desa Radda, Aksa Afandi SH mengatakan, masyarakat desa yang telah terdaftarkan namanya tersebut hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait haknya dari Pemerintah Desa maupun Dinas PUPR Luwu Utara.

“Saya waktu hari ke Dinas PUPR bertemu dengan Ibu Ayu yang membidangi perairan untuk menanyakan hak masyarakat terkait lokasi penimbunan pasir, tetap juga belum bisa memberikan kejelasan,” ucapnya.

Sesuai hasil peninjauannya, Aksa mengatakan, pekerja kontraktor pengawas sungai Desa Radda mengalihkan penimbunan lokasi pasir yang sudah ditentukan antara kordinasi Dinas PUPR dan Balai.

“Namun sampai hari ini, masyarakat Desa Radda resah, mengharapkan Pemerintah Daerah menjanjikan penimbunan pasir. Akan tetapi tidak sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat,” tandasnya.(*/lia)

Komentar