PAW DPRD Lutim: Ramna Minggus Resmi Gantikan Amran Syam
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Luwu Timur pengganti antar waktu (PAW), digelar Jumat (19/3/2021). Dalam hal ini Ramna Minggus resmi menggantikan Amran Syam yang meninggal dunia, Desember 2020 lalu.
Ramna Minggus kini resmi berstatus anggota DPRD Lutim sisa masa jabatan 2019-2024, lewat rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I HM Siddiq BM didampingi Wakil Ketua II Usman Sadik. Hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman.
Ramna berhak menggantikan Amran setelah namanya diusulkan DPD II Golkar Luwu Timur sebagai PAW ke sekretariat DPRD pada Selasa (26/1/2021).
Pada Pemilu 2019, Ramna dengan nomor urut 2 ini, menempati posisi ketiga peraih suara terbanyak setelah Amran Syam dan Arifin di partai Golkar, Dapil Nuha, Towuti dan Wasuponda.
“Selamat kepada Ramna Minggus yang sudah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur,” kata Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman.
Sebagai anggota dewan yang baru, Ramna perlu segera menyesuaikan diri, pelajari tata tertib dan pedoman untuk kepentingan rakyat.
“Diharapkan saudari Ramna Minggu dapat berparitsipasi aktif untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” kata Budiman.
Hadir Ketua KPU dan Bawaslu Luwu Timur, Zainal dan Rahman Atja. Anggota DPRD Sulsel, Taqwa Muller, Sekretaris DPD II Golkar Luwu Timur, Andi Zulkarnain.
Diketahui, Amran Syam (51) meninggal dunia di Puskesmas Malili sekitar pukul 01.25 Wita pada Sabtu (12/12/2020) dinihari.
Saat itu Amran adalah Ketua DPRD Luwu Timur. Sementara di Golkar, almarhum menjabat ketua harian DPD Golkar Luwu Timur. (int)
Tinggalkan Balasan