Pedagang di PNP ‘Dihantui’ Papan Pemberitahuan Kepemilikan Ruko

TERASKATA.com, Palopo – Papan pemberitahuan kepemilikan Rumah Toko (Ruko) yang diakui oleh pihak Buya, masih terus terpasang di beberapa titik Ruko yang terletak di Pusat Niaga Palopo (PNP).

Lokasi atau titik papan pemberitahuan tersebut dipasang oleh pihak Buya selaku ahli waris dari A Ihsan Mattotorang itu di antaranya terletak di Bank BPR, Kantor Notaris Alexander Sambenga, dan satu lagi di Toko Handphone Z Phone.

Ruko tersebut terletak di bagian timur dan masih masuk dalam kawasan PNP.

Dampaknya, pedagang merasa resah bahkan merasa ‘dihantui’ lantaran tidak adanya kejelasan terkait kepengelolaan Ruko tersebut.

Hal tersebut disampaikan salah satu pemilik Ruko yang juga Koordinator Pedagang Pasar, Alex Sambenga saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Palopo, Jumat (13/11/20).

Ia mengatakan, pihaknya sengaja datang ke DPRD untuk meminta solusi atas keresahan yang dialami pedagang, pemilik, penghuni, atau penyewa Ruko karena adanya pihak yang melakukan penagihan biaya sewa Ruko, Kios, atau Lods tersebut.

“Kami ini sudah merasa dihantui atau sangat diresahkan dengan adanya hal seperti ini, untuk itu tujuan kami datang ke kantor DPRD ini untuk menyampaikan keresahan kami selaku pedagang di PNP,” ungkapnya.

Alex berharap dari pertemuannya tersebut, DPRD bisa melakukan koordinasi dengan Pemkot Palopo, Pengadilan Negeri Palopo, pihak kepolisian, dan pihak yang merasa dirugikan (Buya).

“Kalau perlu Satpol PP juga harus mengambil peran dalam melakukan pengamanan di sekitar lokasi yang masih dalam sengketa,” ujarnya.

Ruko miliknya sendiri, kata Alex, telah melakukan pembelian kepada developer yakni PT Nelia Inti Perkasa yang merupakan milik, H Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DORD, Baharman Supri yang menemui pedagang PNP tersebut menerima aspirasi yang disampaikan.

Menurutnya, DPRD Kota Palopo akan melakukan koordinasi dan menghadirkan dalam rapat Pemkot Palopo, PN Palopo, dan pihak yang merasa dirugikan yaitu pihak Buya.

“Hari Senin, insya Allah kita kembali menggelar rapat koordinasi, hari ini hanya penerimaan aspirasi saja dan tentu memerlukan tahapan yang panjang untuk menyelesaikan permasalahan yang rumit ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, pihak Buya maupun pihak Pemkot Palopo tak hadir dalam RDP tersebut.(*)

Komentar