Pekan Depan, DPRD Usulkan Pemberhentian Ibas Sebagai Wabup Lutim

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thorig Husler (alm) dan Irwan Bachri Syam segera berakhir.

Untuk itu, DPRD Lutim akan mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) masa jabatan 2016-2021 pada Senin (8/2/2021).

Pengusulan itu akan dilaksanakan pada rapat paripurna pukul 09.00 Wita, sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lutim.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Rapiuddin membenarkan agenda rapat parupurna pengusulan pengesahan pemberhentian wakil bupati, awal pekan depan.

“Usulan pemberhentian dilakukan pada Senin (8/2/2021) mendatang,” kata Rapiuddin, dikutip dari Tribun Lutim, Sabtu (6/2/2021).

Rapiuddin mengatakan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam masih menjabat sampai tanggal 17 Februari 2021.

“Karena tanggal 17 Februari beliau habis masa jabatan,” katanya.

Setelah paripurna pengesahan pemberhentian wakil bupati akan dilanjutkan dengan rapat gabungan komisi.

Di mana uraiannya adalah rapat dengar pendapat terkait dengan penunjukan pelaksana tugas.

“Terkait siapa nanti pelaksana tugas itu tergantung keputusan Gubernur Sulawesi Selatan,” imbuh Rapiuddin.

Sebagai informasi, Thorig Husler (alm) dan Irwan Bachri Syam dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada 17 Februari 2016.

Mereka dilantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo saat itu, bersama sembilan kepala daerah terpilih di Halaman Kantor Gubernur Sulsel. (int)

Komentar