Pekan Lalu Dilantik Nurdin Abdullah, Besok Budiman Diusul Pemberhentian Sebagai Wabup Lutim
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Budiman Hakim yang baru sekitar empat hari menjabat Wakil Bupati Luwu Timur, akan langsung diusulkan untuk pemberhentian dari jabatannya itu.
DPRD Luwu Timur sudah mengagendakan menggelar rapat paripurna pengusulan pemberhentian Budiman sebagai Wabup Lutim, Selasa (2/3/2021) besok.
“Rencana besok, rapat paripurna pengusulan pemberhentian Budiman sebagai wakil bupati,” kata Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadik kepada wartawan di kantornya, Senin (1/3/2021).
Pengusulan pemberhentian Budiman sebagai wabup ini karena ia akan diusulkan jadi Bupati Luwu Timur, setelah bupati terpilih, M Thorig Husler meninggal dunia 24 Desember 2020 lalu.
Sehingga pada Selasa besok, DPRD Lutim mengagendakan dua paripurna. Pengusulan pemberhentian Budiman sebagai wabup, lalu pengusulan Budiman sebagai bupati.
“Ada dua paripurna, pemberhentian Budiman sebagai wakil bupati dan pengusulan Budiman sebagai Bupati Luwu Timur,” ujar Usman, dikutip dari TribunLutim.com.
Budiman resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur setelah dilantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) pekan lalu.
Tinggalkan Balasan