Pelanggar Lalu Lintas Meningkat 102 Persen, Sat Lantas Polres Palopo Ops Patuh

TERASKATA, PALOPO – Kepolisian Resort (Polres) Palopo melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menggelar apel pasukan Ops Patuh 2020 di depan Mako Polres Palopo, Kamis 23 Juli 2020.

Hal tersebut menyusul data Sat Lantas Polres Palopo yang menyebutkan, angka pelanggaran pengguna jalan meningkat sebanyak 102 persen.

Adapun peserta apel gelar pasukan yaitu Kodim 1403 Swg, Bhabinkamtibmas, Staf polres palopo, Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim dan Intelkam, Satpol PP, Dishub, dan Damkar Kota Palopo.

Kapolres Kota Palopo AKBP Alfian Nurnas SH SIK dalam Membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe SH MH menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas begitu berkembang dengan cepat.

“Hal ini sebagai konsekuensi dengan jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang menekan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” ucapnya.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini, kata Kapolres adalah keselamatan bagi pengguna jalan.

“Keselamatan yang pertama dan utama dalam berlalu lintas dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan yang juga merupakan cermin budaya bangsa,” katanya.

Adapun data jumlah kecelakaan lalu lintas ops patuh tahun 2019 lalu mengalami penurunan kurang lebih 38 persen. Sementara yang meninggal dunia juga mengalami penurunan sebanyak 16%, dan jumlah korban luka berat mengalami penurunan sebanyak 28%.

Adapun penekanan Kapolda Sulsel dalam penegakan hukum terhadap sasaran operasi patuh 2020 yakni Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, pengendara roda 4 tidak menggunakan seftybelt, pengendara menggunakan handphone, pengendara dalam keadaan mabuk, Pengendara di bawah umur, pengguna serinie bagi kendaraan umum, dan penggunaan lampu storobo.

Ops Patuh 2020 bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan Lakalantas. Pelaksanaan Ops Patuh ini dimulai 23 Juli-5 Agustus 2020.

Turut hadir pada pelaksanaan Apel tersebut Ketua pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin.M SH MH, Waka Polres Palopo Kompol Budi Gunawan SH MH, Kadis Perhubungan Kota Palopo Andi Farid Baso Rachim AP, Denramil Wara INF Kapten Alex Makale, Jajaran Polres Palopo, serta undangan lainnya.(*)

Komentar