Pelayanan Lumpuh Seminggu, PN Palopo Terpapar Covid-19?

TERASKATA.com, Palopo – Telah seminggu, pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Palopo lumpuh. 

Hal tersebut juga ditandai dengan adanya spanduk yang terpasang di depan halaman kantor tepatnya di gerbang masuk PN Palopo Jl Andi Djemma Kota Palopo.

Dalam spanduk tersebut berisi pemberitahuan bahwa adanya penghentian sementara pelayanan selama sepekan, terhitung 19-25 Oktober 2020. 

Menurut Humas PN Palopo, Abraham Yoseph Titasapanea SH saat dikonfirmasi teraskata.com, Sabtu (24/10/20), hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran Sekma Nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan surat edaran Mahkamah Agung RI nomor 9 tahun 2020.

“Iya, kami menutup sementara pelayanan dan akan kembali dibuka pada, Senin 26 Oktober mendatang,” sebutnya.

Yoseph mengungkapkan, penutupan sementara pelayanan tersebut disebabkan pihaknya telah melakukan Rapid Tes massal beserta swab tes (tes usap) yang diikuti seluruh Hakim, Pegawai, dan Staf lingkup PN Polopo.

Komentar