TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Pelihara Palopo Tetap Zona Hijau, Wali Kota Tetapkan Perwal Covid-19

admin |

TERASKATA, PALOPO – Untuk memelihara Kota Palopo agar tetap zona hijau, Wali Kota, Drs HM Judas Amir MH menetapkan Perwal nomor 10 tahun 2020 tentang kebiasaan baru masyarakat Kota Palopo di masa pandemi.

Perwal ini menjadi Peraturan Daerah pertama di Indonesia dalam penerbitannya terkait kehidupan tatanan baru masyarakat.

Wali Kota memaparkan inti dari Perwal tersebut pada rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RT/RW se-Kota Palopo.

Pada Rakor tersebut Wali Kota menyampaikan kepada seluruh RT/RW yang hadir untuk memelihara wilayahnya.

“Sekarang ini ada hal yang harus dipelihara, yaitu daerah masing-masing dari terpapar nya virus Corona, untuk diharapkan kerja sama RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memelihara kondisi Kota Palopo tetap dalam zona hijau,” sebutnya di Indoor Saokotae Palopo, Jumat 3 Juli 2020.

Lanjutnya, sekarang ini apa yang sudah diperjuangkan selama 4 bulan di Palopo dirahmati Allah SWT dan hasilnya sudah ada di mana Palopo masuk ke dalam zona hijau di Sulawesi Selatan.

Untuk menjaga hal ini, Wali Kota menyampaikan, Perwal yang sudah dibuat dan untuk sementara dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia hanya di Palopo dibentuk seperti ini.

Dalam Perwal terkait pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19, ada 13 peraturan yang dibuat, yang kemudian akan disebarluaskan. Seperti kegiatan di tempat kerja, di sekolah sudah diatur sedemikian rupa.

“Tapi intinya juga adalah yang selama ini kita telah terapkan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktifitas,” ungkapnya.

“Kita harus yakin didaerah kita tidak ada lagi yang terdampak virus Covid-19 ini, caranya adalah dengan memutus mata rantai dampak Covid-19,” ambung Wali Kota.

Diharapkan Wali Kota, kepada semua RW fungsikan diri bekerja membantu RT bagaimana mengembangkan daerah wilayahnya masing-masing.

“RT/RW merupakan tulang punggung negara, karena jika ada satu RT/RW yang sudah tidak aman, maka negara pun juga tidak aman dan secara berkesinambungan agar bisa dipertahankan apa yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.

Dari rapat koordinasi beberapa saran serta masukan yang disampaikan dari perwakilan RW yaitu dalam waktu dekat ini, mahasiswa dari luar daerah akan kembali ke Kota Palopo melakukan perkuliahan baik mahasiswa yang lama dan yang baru.

Olehnya itu, dirinya menyarankan kepada pihak Dinas Kesehatan, Puskemas bisa menjajaki kos-kos di Palopo sebagai tempat tinggal mahasiswa yang datang.

Sementara itu dari perwakilan Babinsa, menyarankan demi mendukung keamanan, salah satunya diharapkan masyarakat adalah penerangan, seperti misalnya daerah TPI, masih ada beberapa belum menyala semua.

Dari perwakilan Babinkamtibmas sendiri menyampaikan agar jika ingin melakukan pemeriksaan kepada warga, pihak kesehatan yang datang kerumah warga tersebut tidak rombongan.

“Karena kebanyakan warga takut melapor karena takut di hakimi, dirinya merasa aib apabila jika berdampak Covid-19,” ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng.

Bersama Wali Kota, hadir pada Rakor tersebut Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs H Burhan Nurdin, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar MKes, dan Kabag Hukum Kota Palopo, Amir Santoso.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini