Pembunuh Daeng Losi, Rentenir di Graha Jannah Palopo Ternyata Residivis Curanmor

TERASKATA.COM, PALOPO – Polisi sudah menangkap terduga pelaku pembunuh Daeng Losi (60), rentenir yang tewas mengenaskan di rumahnya, Rabu (11/8/2021) lalu. Terduga pelaku adalah Hasbullah alias Asbul (25).

Asbul ditangkap Tim Resmob Polres Palopo yang dibackup Tim Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidrap, Selasa (17/08/21) siang atau enam hari setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku berhasil kami ringkus tadi (Selasa 17 Agustus),” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abu Bakar kepada wartawan, Selasa (17/8).

Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga ternyata pernah terlibat dalam sejumlah kasus curanmor.

“Dari catatan kepolisian, pelaku ini residivis curanmor yang memiliki beberapa laporan di kepolisian,” beber AKP Andi Aris.

Asbul nekat menghabisi nyawa Daeng Losi, perempuan asal Kabupaten Takalar yang dikenal sebagai rentenir itu gara-gara masalah hutang.

Awalnya, Asbul hendak membayar hutangnya. Tapi tidak sampai lunas. Dan hal itu yang memicu pertengkaran mulut berujung pada pembunuhan.

Dijelaskan AKP Andi Aris, kasus ini berawal saat pelaku mendatangi rumah korban di Perumahan Graha Jannah Zarindah Kota Palopo.

Berniat untuk mengembalikan pinjaman uang.

Tiba-tiba keduanya terlibat cek-cok, adu mulut. Sebab, pelaku tidak langsung melunasi hutangnya.

“Jadi pelaku ini punya utang sama korban sebesar Rp2 juta. Kemudian korban menagih separuhnya dari utang itu. Tapi pelaku ini cuma mau bayar Rp250 ribu saja,” jelas AKP Andi Aris.

Pertengkaran itu pun membuat pelaku naik pitam. Lalu menganiaya korban hingga tewas.

“Kepala bagian belakang korban dipukul sebanyak empat kali dengan cobekan. Dan menikam perut korban dengan sebilah badik,” terangnya.

Usai membunuh, pelaku kemudian kabur lewat pintu belakang rumah korban. Dan lari bersembunyi di Desa Lise, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Palopo.(lia/int)

Komentar