Pemdes Bawalipu Diminta Lebih Serius Antisipasi Penyebaran Virus Corona
TERASKATA, Lutim – Pemerintah Desa (Pemdes) Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur didesak agar segera melakukan langkah taktis guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Desa Bawalipu.
Desakan ini beranjak dari ke khawatiran pemuda serta masyarakat terhadap cara pemdes yang seolah tak mampu berinovasi dalam mengatasi kasus pandemi ini.
Ketua Karang Taruna Desa Bawalipu, Ilham Saputra, menilai jika sejak awal kekhawatiran ini muncul akibat kurangnya pola mitigasi yang dilakukan pemdes di kalangan masyarakat. Padahal, kata Ilham, sesuai data yang di rilis oleh Dinas kesehatan serta Gugus tugas penanganan Covid-19 kab luwu timur, tiap hari mengalami peningkatan.
“Hal ini yang kami sayangkan terhadap pemdes, seolah tak mampu berkreasi lebih jauh dalam menangani kasus pandemi ini. Kita tidak mau sampai harus ada yang di nyatakan positif terjangkit covid-19 baru pemdes mau bergerak karena sekarang kita tau sebagian dari data ODP serta PDP yang dirilis dinas kesehatan serta Gugus tugas kab. Luwu timur diantaranya ada warga Kecamatan Wotu. Padahal kita sudah ketahui bersama bahwa secara konstitusional Negara menjamin untuk melindungi seluruh Rakyat Indonesia,” terang Ilham.
Tak hanya itu, dikatakan Ilham, bahkan pemdes lebih memilih untuk menunggu cairnya alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19, sementara keadaan tak memungkinkan lagi untuk menunggu kucuran dana yang entah cairnya kapan.
“Kreatifitas pemerintah dalam menangani pandemi ini harus sesegera mungkin dilakukan, sebab virus yang mewabah tidak menunggu aba-aba, ini bukan persoalan anggaran tapi ini menyangkut persoalan hidup masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, desakan juga datang dari Amiruddin Kamli selaku masyarakat. Ia juga melayangkan kritikan kepada Pemerintah Desa Bawalipu agar lebih serius dalam hal penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid 19).
Amir menilai pemerintah desa seakan tidak ada upayah untuk mengadakan megitasi terhadap bencana ini, meskipun kini belum di ketahui berapa jumlah kasus yang dirilis oleh dinas kesehatan dan gugus Covid 19 kab. Luwu Timur khusus untuk desa Bawalipu.
“Menyesalkan dan menggugat cara pemerintah Desa Bawalipu menghadapi pandemi COVID-19 ini. Kami menilai apa yang dilakukan pemerintah Desa Bawalipu sama sekali jauh dari pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat yang memerintahkan negara untuk ‘melindungi segenap tumpah darah Indonesia’, ” ungkapnya Rabu (01/04/2020).
Ketua GMNI Palopo ini meminta agar Pemdes Bawalipu segera lakukan pembentukan Relawan Desa Lawan Covid 19, sesuai dengan Surat Edaran NO 8 tahun 2020 yang di tetapkan pada tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid 19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa. (*)
Tinggalkan Balasan