Pemkab Luwu Lelang Enam Jabatan Kepala OPD

TERASKATA.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, untuk menduduki jabatan enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Luwu tahun 2020.

Pembukaan Pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Pimpinan tinggi Pratama itu di laksanakan di Rujab Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Selasa (11/08/2020).

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Luwu, Pj. Sekretaris BKPSDM, A. Muh Ahkam dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan seleksi terbuka ini adalah untuk mengisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang lowong.

Enam jabatan Kepala OPD yang dilelang itu adalah DPMD, Perhubungan, Perkim, Pertanian, DPMPTSP dan Dukcapil.

Peserta yang ikut dalam pelaksanaan seleksi terbuka adalah para Pejabat Administrator yang telah memenuhi syarat asesment dan administrasi yang telah ditentukan.

Para penguji dalam Seleksi ini terdiri dari Pejabat Pemprov Sulsel dan Kabupaten Luwu, Dosen Universitas Muslim Indonesia dan Universitas Negeri Makassar, dan Profesional. Sedangkan Assesor berasal UPT penilaian potensi dan kompetensi Provinsi Sulsel.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya menyampaikan agar seleksi ini betul-betul murni.

“Saya tidak ingin kedepan ada fitnah bahwa eselon II ini adalah jabatan titipan, sebab yang perlu saya garis bawahi, seluruh peserta yang ikut berkompetisi adalah adalah bagian dari keluarga saya,” ungkapnya.

Basmin juga berpesan kepada para peserta yang akan mengikuti tes selama 3 hari kedepan untuk memperbaiki ibadahnya, agar dapat melaksanakan ujian dengan pikiran dan hati yang jernih.

“Percayalah Amanah dan jabatan itu adalah milik Allah SWT. Olehnya itu tanamkan nilai-nilai keimanan dalam hati kita. Jika ini sudah kita tanamkan maka Insyah Allah kita akan lulus ujian,” kata Basmin.

Dalam kegiatan itu, turut pula hadir Kepala BKPSDM H.Sulaeman dan Tenaga Ahli Bupati Luwu di bidang Pendidikan H.Arsalam Fatah. (*)

Editor : Hilal

Komentar