Pemkab Luwu Mulai Gelar Musrenbang di Tingkat Kecamatan

TERASKATA.com, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di tingkat kecamatan se Kabupaten Luwu.

Musrenbang digelar mulai tanggal 11 hingga 18 Februari 2021. Dalam musrenbang ini tetap mengacu pada protokol kesehatan.

Musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan sebagai forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa kelurahan.

Perencanaan pembangunan merupakan rutinitas bagi suatu daerah yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Musrenbang RKPD mulai hari ini dilaksanakan sampai Kamis depan. Ia menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat ditingkat wilayah yang diselaraskan dengan rencana pembangunan yamg sedang disusun oleh pemda, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan,” ujar, Kepala Bappelitbang Luwu, Achmad Awwabin, Kamis, (11/2/2021).

Lanjutnya, semua masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada Perangkat Daerah yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

“Selanjutnya, menyepakati prioritas progam Pembangunan diwilayah yang akan dituangkan dalam RKPD Pemda Luwu,” jelasnya.

Sementara itu, Musrenbang RKP tingkat Kecamatan untuk hari ini sudah di laksanakan dibeberapa Kecamatan termasuk Kecamatan Suli, Bajo, Bua, Lamasi Timur, dan Belopa. (*)

Komentar