Pemkot dan Kejari Palopo Kerja Sama Pendampingan Perizinan dan Pelayanan Publik

TERASKATA.com, Palopo – Penerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo yang di ruang rapat Kejari Palopo, Jumat (07/05/21).

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menyampaikan, terima kasih kepada Kejari Palopo yang telah mendukung Pemkot Palopo dalam memberikan pelayanan publik pada MPP Kota Palopo.

“Bahwa nota kesepahaman ini tentu demi kebaikan kita bersama jika apa yang kita kerjakan ke depan harus dipahami apakah hal tersebut telah benar dan jika tidak, tentu kita harus dalami pemahamannya,” jelas Wali Kota.

Sementara itu, Kajari Palopo, Agus Riyanto SH menyampaikan, dalam melaksanakan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi antara Kejari  Palopo kepada Pemkot Palopo terkait dengan pendampingan, diskusi, dan konsultasi terkait proses perizinan dan juga terkait dengan pelayanan.

“Dan kami selalu mendukung terkait Pembangunan Kota Palopo dan Wali Kota juga selalu mendukung Kejari terkait dengan pelayanan dan kembali lagi nanti kepada penilaian masyarakat, kinerja akan lebih baik dan meningkat, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih transparan dan inilah yang akan kita wujudkan di wilayah Kota Palopo ini,” pungkasnya.(lia)

Komentar