Pemkot dan KPU Palopo Teken MoU, Dua Kelurahan Ini Jadi Kampung Demokrasi

TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang pertemuan Ratona kantor Wali Kota Palopo, Kamis (15/04/21).

Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk kerja sama antara Pemkot Palopo dengan KPU Palopo dalam hal pembentukan kampung demokrasi.

Penandatangan MoU ini pun ditandatangani langsung Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH bersama Ketua KPU Palopo, Abbas SH SHi MH.

Dalam sambutannya, Abbas menyampaikan, tujuan penandatanganan MoU ini atas perintah KPU RI untuk memetakan wilayah-wilayah mana yang tingkat partisipasinya yang tinggi dan rendah.

“Kemarin kami sudah petakan di kantor, ada dua kelurahan yang menjadi perhatian kami, ada satu kelurahan yang partisipasinya tinggi yaitu kelurahan Salekkoe dan ada kelurahan yang tingkat pastisipasinya rendah yakni kelurahan Tomarundung,” ungkap Abbas.

Lebih kanjut, dari aspek dua kelurahan tersebut dilihat kemudian dilaporkan ke KPU RI. 

“Harapannya dalam hal mempertahankan tingkat partisipasi yang tinggi pada kelurahan tersebut agar lebih meningkatkan lagi dan yang rendah agar ditingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palopo mengatakan, tugas para Lurah untuk menyukseskan Pemilu ke depannya yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

“Dimohon perhatiannya agar semua hal yang terkait dengan diri seorang Lurah agar diamati secara baik dan dilaksanakan dengan baik. Jika ada yang kurang dipahami agar berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu berkaitan dengan Pemilu nantinya”, tutur Wali Kota.

Ia pun menyarankan agar Membaca aturannya supaya pekerjaan berjalan baik dan apa yng tidak diinginkan tidak terjadi.

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan kota Palopo, Drs Burhan Nurdin, Asisten III Administrasi Umum setda kota Palopo, dr Ishaq Iskandar, dan para Lurah se-kota Palopo.(lia)

Komentar