Pemkot Ikut Rakor Sertifikasi Aset PLN Sulsel, Ini Hasilnya

TERASKATA.com, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo mengikuti rapat virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Repulik Indonesia (KPK RI) terkait Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN Sulsel.

Walikota Palopo diwakili Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanzah DP di dampingi Kepala Inspektorat, Asir Mangopo, dan Sekretaris Bapenda mengikuti rakor secara virtual itu di ruang kepala Bappeda Palopo, Selasa (15/9/2020).

Dalam sambutannya Dian patria dari KPK menyampaikan intervensi percepatan KPK pemerintah daerah meliputi, 8 Program Monitoring Control of Prevention (MCP) di 548 Pemda.

Kedua, Program Tematik meliputi limbah medis, PLTSa, SDA, Korsup Pelabuhan dan lainnya.

Untuk pusat antara lain mendorong penyelamatan aset di pusat Kemdikbud KemPUPR, Kemenhub, Setneg, Pertamina dan PLN.

KPK hadir dan mendukung upaya penataan dan penyelamatan aset negara termasuk proses legalisasi tanah milik PLN. Proses legalisasi ini menunjukkan bukti keseriusan negara dalam hal ini PLN mengelola asetnya termasuk menghindari pengambilalihan oleh pihak ketiga, konflik dan lainnya yang dapat merugikan negara.

“Ke depan penyelesaian target sertifikat aset tanah PLN harus terus ditingkatkan sehingga semua aset milik PLN ini sudah mempunyai dasar hukum yang kuat” ujar Dian.

Lanjutnya percepatan renaksi membutuhkan kolaborasi antara PLN, BPN, Pemda sangat dibutuhkan. (*)

Komentar