Pemkot Palopo Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis, Ishaq : Kolaborasi Sangat Diperlukan

TERASKATA.com, Palopo –Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Bagian Organisasi Setda kota Palopo menggelar bimbingan teknis penyusunan dokumen peta proses bisnis tahun 2021 di ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (08/04/21).

Kepala Bagian Organisasi setda kota Palopo, Magfirani Nassa SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, penyusunan peta proses bisnis ini baru kali ini dilakukan Pemerintah Kota Palopo dan merupakan amanat dari Permenpan-RB Nomor 19 tahun 2018.

Dengan penyusunan peta proses bisnis, kata dia, dapat memberikan gambaran scara umum apa yang akan dilakukan oleh perangkat daerah dalam proses program dan kegiatan yang dilakukan masing-masing organisasi.

“Untuk menata seluruh proses (tatalaksana) yang ada di sebuah organisasi atau lembaga sehingga memberikan dasar yang jelas bagi penyusunan SOP, agar organisasi atau lembaga bekerja dengan standar yang jelas, efektif, efisien, produktif, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Palopo dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskndar MKes dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi antar perangkat daerah sangat diperlukan dalam upaya percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan Pemerintah Kota Palopo yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Peta proses bisnis ini merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database informasi, dengan demikian melibatkan seluruh elemen perangkat daerah, seperti aktualisasi data dokumen perencanaan, SOTK, dan tatalaksana,” sebut Ishaq.

Lebih lanjut disampaikan, dengan hasil peta proses bisnis yang tersusun dengan sistematika dan terarah untuk mengubah struktur dan sistem dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Hadir pada kegiatan bimbingan teknis Kepala Perangkat Daerah kota Palopo, Pemateri Biro Organisasi setda Provinsi Sulsel, dan peserta bimbingan teknis.(lia)

Komentar