Pemkot Palopo Mulai Salurkan Rastra Tahap Pertama
TERASKATA, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan Rastra tahap pertama, Senin (13/04/2020).
Hal itu sesuai arahan Wali Kota Palopo Judas Amir, yang dilakukan dengan cara pengantaran langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Kota Palopo. Dimana pembagian ini akan dilakukan hingga 16 April 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Palopo, Rosnida, mengatakan bahwa mengenai Program bantuan beras Raskin daerah Kota Palopo tahun 2020 akan disalrukan kepada 4.359 keluarga penerima manfaat (KPM). Untuk tahap pertama, Kota Palopo disalurkan pada periode bulan Januari sampai dengan Maret 2020.
“Untuk itulah, kita benar-benar menyalurkan langsung kepada penerima rastra daerah dengan teliti, diserahkan langsung untuk mencegah covid 19, dan disaksikan tim,” ungkapnya.
Sementara terkait Penyaluran Rastra Daerah tahun 2020 disampaikan untuk pelaksanaannya kepada Camat/Lurah, dan tim yang dilibatkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Satpol PP, Personil Damkar dan TRC BPBD Kota Palopo, untuk mendukung, kerjasama, dan pengawasannya.
Tim dan Aparat Kelurahan mengantar langsung ke rumah
keluarga penerima manfaat untuk menghindari kerumunan dan penyebaran covid-19. Kemudian setiap tim yang memberikan beras Raskin tersebut mengambil dokumentasi foto pada setiap penyerahan keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pendistribusian Raskin Daerah tahap I, untuk alokasi Januari sampai Maret 2020, ini sejumlah 13.077 Kolli,” bebernya.
Penyaluran tersebut diserahkan langsung oleh Lurah dan tim yang dibentuk khusus penyaluran Rastra APBD tahun 2020 untuk Kota Palopo. (*)






Tinggalkan Balasan