TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) progres persiapan pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Raformasi Birokrasi tahun 2021 di aula Bappeda Kota Palopo, Selasa (31/08/21).
Untuk diketahui, SAKIP tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Di dalamnya menyebutkan, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Asisten III, dr Ishak Iskandar MKes berulang kali menyampaikan pentingnya mencermati sistim pelaporan kinerja ini. “Kiranya dalam mengerjakan SAKIP ini mesti benar-benar dikerjakan dengan baik dan benar.” Ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri di OPD se-Kota Palopo dengan berjadwal, mengingat pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah virus Covid-19.(lia)
Komentar