Pemkot Palopo Serahkan Empat Ranperda ke DPRD, Ini Tanggapan Fraksi

TERASKATA.com, Palopo – DPRD Kota Palopo kembali menggelar rapat paripurna yang dihadiri para wakil rakyat dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Senin (03/05/21).

Paripurna kali ini, untuk masa sidang ketiga tahun 2021, diserahkan empat item Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Keempat Ranperda yang diserahkan Wali Kota HM Judas Amir melalui Sekda Palopo, Firmanza DP kepada DPRD Palopo yakni Ranperda perlindungan dan pelayanan disabilitas, Ranperda penyelenggaraan kearsipan, dan Ranperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah, serta Ranperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Usai diserahkan oleh Pemkot Palopo, empat item Ranperda Kota Palopo ini selanjutnya dibahas atau digodok pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) hasil bentukan DPRD.

Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin siang (3/5/2021), sebanyak empat fraksi di DPRD menyetujui Ranperda untuk digodok oleh Pansus.

Fraksi Demokrat merupakan salah-satu alat kelengkapan dewan yang menerima empat Ranperda ini segera disahkan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani Ibrahim, mengemukakan keempat jenis Ranperda itu memang pada prinsipnya sangat dibutuhkan masyarakat.

Sehingga, kata dia, Fraksi Demokrat bersama tiga fraksi lainnya menyetujui menerima keempat Ranperda agar segera dibahas oleh Pansus.

Sementara itu, Sekda Palopo, Firmanza DP menyampaikan, terima kasih atas keputusan yang baik dari DPRD yang meloloskan empat item Ranperda ini ke tingkat Pansus.

“Kiranya empat Ranperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” kata mantan Kepala Bapenda Kota Palopo itu,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Palopo Hj Nurhaenih didampingi Wakil Ketua Irvan ST, serta Sekda Palopo Firmanza DP, para kepala OPD, serta 15 dari 25 anggota DPRD Palopo.(lia)

Komentar