Pemkot Palopo Tegaskan Jalan Lingkar Timur Milik Pemerintah, Pemilik Cafe Tak Kantongi Izin Membangun

TERASKATA.COM, Palopo – Pemerintah Kecamatan Wara Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi bersama pedagang kaki lima di Cafe Iras, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Selasa (31/05/22).

Sosialisasi ini membahas terkait kondisi dan penataan pedagang kaki lima yang berada di Jalan Lingkar Timur.

Sosialisasi ini dihadiri Asisten 1 Setda Palopo, Camat Wara Utara, Kapolsek Wara Utara, Satpol PP, para Lurah, dan pedagang kaki lima, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Wara Utara.

Camat Wara Utara, Ramli ST mengatakan, kegiatan ini bukan semata-mata untuk penertiban (penggusuran).

“Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu dan apa yang menjadi peraturan Pemerintah mengenai Jalan Lingkar Timur ini, sehingga ke depan kita semua bisa baik dan tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Ramli.

Lanjut Ramli, terkait status tanah di jalan lingkar timur itu adalah milik Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Palopo.

“Tanah ini adalah milik negara, artinya tidak ada kepemilikan pribadi di jalan lingkar timur ini” katanya.

Selanjutnya, terkait izin dan retribusi, kata Ramli hingga saat ini belum ada pemilik cafe yang berada di Jalan Lingkar Timur ini yang melapor ke Pemerintah.

“Dalam artian semua pemilik Cafe di sini melanggar, kita tidak pamit ke pemilik lalu tiba-tiba dirikan cafe di sini. Saya di sini tidak menyalahkan kita semua para pemilik Cafe, tapi ini harus saya sampaikan,” kata Ramli.

Ramli juga menegaskan, tidak ada retribusi yang boleh diambil di sini, baik dari Pemerintah maupun oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah.

“Apabila ada yang datang untuk mengambil retribusi, uang keamanan dan sebagainya, itu tidak pernah ada perintah dari Pemenrintah. Jadi kalau ada yang dapat, segera laporkan,” tegas Ramli.

Ia menambahkan, agar pemilik Cafe tidak tinggal dan menjadikan Cafenya sebagai rumah.

“Saya tidak mau terulang seperti yang berada di Pontap (pelabuhan), yang awalnya hanya bikin kedai kecil-kecilan kemudian dijadikan tempat tinggal dan akhirnya semakin banyak bangunan ke laut menjadi kotor” tuturnya.

“Dan secara penataan kota itu sudah jelas salah, karena kita membangun di atas sempadan pantai dan sempadan jalan,” sambungnya.

Ia juga mengimbau agar tidak boleh lagi ada pembangunan baru ataupun menambah luas Cafe yang sudah ada sekarang.

“Karena secara aturan, Pemerintah tidak pernah mengizinkan warga untuk membangun di Jalan Lingkar Timur itu,” pungkasnya.(cr1/lia)

Komentar