Pemkot Serahkan 452 SK Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palopo
TERASKATA.com, Palopo – Peringatan HUT RI ke-75 menjadi berkah tersendiri bagi para warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), terutama Lapas Kelas IIA Palopo, Sulawesi Selatan.
Di perayaan hari kemerdekaan Indonesia, Pemkot Palopo memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak yang ada di Lapas tersebut, Senin (17/08/2020).
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, mewakili Wali Kota mengikuti upacara pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan kepada warga binaan di Lapas kelas IIA Palopo.
Sebanyak 452 warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo yang mendapatakan remisi umum. Jumlah itu termasuk dari 119.175 remisi yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada seluruh narapidana di Indonesia yang berpusat di Mataram, Provinsi NTB Kabupaten Mataram.
Kepala Lapas kelas IIA Palopo, Indra Sofyan pada kesempatan itu berharap program pemberian remisi ini dapat memacu para warga binaan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.
“Kami juga berharap dukungan, saran, dan kritik agar proses pembinaan dapat berjalan maksimal. Karena warga binaan kami ini adalah saudara saudara kita semua,” ucapnya.
Sebagai informasi, pemberian SK remisi umum itu dilakukan secara serentak oleh masing-masing kepala daerah di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum dan HAM dan digelar secara virtual yang diikuti Kepala daerah, Gubernur, Bupati/Wali Kota se Indonesia. (*)
Penulis : Ishaq
Tinggalkan Balasan