Penanganan Pasca-Banjir Bandang Masamba Dinilai Tak Becus, Penuh Basa-basi!

TERASKATA.COM, MASAMBA – Sudah sembilan bulan berlalu pasca banjir bandang Masamba, namun langkah penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, dinilai sangat lamban.

Bahkan sampai saat ini warga sekitar masih trauma karena seringnya terjadi banjir.

Air bergitu mudah meluap ke pemukiman warga, setiap kali hujan.

Hal itu jadi alasan puluhan korban banjir bandang asal Desa Radda, Kecamatan Baebunta, berunjuk rasa di DPRD Luwu Utara, Senin (26/4/2021).

Mereka menilai Pemkab Lutra tidak becus menangani banjir di daerah ini.

Salah satu pengunjuk rasa, Faisal mengatakan sembilan bulan lalu tepatnya tanggal 13 Juli 2020 merupakan awal duka dan derita mereka.

Saat itu malam hari, banjir bandang Sungai Radda menewaskan puluhan orang dan merusak ratusan rumah.

“Sampai saat ini, luapan air sungai masih tetap menghantui kami,” katanya.

Faisal dan warga lain dalam aksinya menyuarakan tujuh tuntutan.

Pertama mendesak pemerintah mempercepat penanganan banjir di Desa Radda.

Segera normalisasi DAS Sungai Radda, mempercepat pembuatan drainase utama.

Mereka juga mendesak bupati Luwu Utara mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap)

Mendesak bupati mempercepat pembangunan jalan, mendesak BPBD dan Dishub untuk melakukan siaga bencana, dan mempertanyakan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Duka kami belum usai, kami korban banjir bukan babu dijalanan, kami dipaksa hidup dalam kondisi serba tidak jelas dan di tengah hura-hura hari jadi Luwu Utara,” katanya.

“Kolaborasi Luwu Utara bangkit penuh basa-basi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, menyebut penanganan pasca banjir bandang masih berproses.

Terkait dengan tuntutan pendemo, Basir menyebut semua sudah berproses.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan provinsi dan pusat, karena sebagian besar penenanganan pasca bencana merupakan kewenangan mereka. Seperti penanganan sungai dan jalan,” katanya. (int)

Komentar