Penerima Bansos di Torpedo Jaya Lutra Capai 96%
TERASKATA, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara (Lutra) kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada masyarakatnya, Senin 18/05/2020.
Nilainya mencapai Rp600 ribu/KK. Kali ini penyerahan dilakukan secara simbolis di Kecamatan Sabbang Selatan, tepatnya di Desa Torpedo Jaya dan Desa Pompaniki. Kemudian di Kecamatan Tanalili, tepatnya di Desa Rampoang.
Menurut laporan Kepala Dinas PMD Lutra, Misbah, di Desa Torpedo Jaya, sebanyak 282 KK menerima BLT sehingga tercatat sebanyak 96% masyarakat Desa Torpedo Jaya mendapatkan manfaat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah.
Sementara di Desa Pompaniki, sebanyak 150 KK menerima BLT dana desa sehingga 85% dari masyarakatnya merima Bansos.
Kemudian disusul Desa Rampoang dengan jumlah penerima BLT sebanyak 147 KK sehingga penerima Bansos dari pemerintah di desa tersebut sebanyak 76%.
“Bantuan sosial ini seperti PKH, BST, BLT, dan sebagainya,” jelas Misbah.
Atas data tersebut, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani optimis meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap arahan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 minimal sesuai dengan persentase tersebut.
“Setelah menerima bantuan, diharapkan ada timbal balik dari masyarakat,” ujar Indah.
Ia menjelaskan, timbal balik tersebut di antaranya, mematuhi arahan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah kalau bukan untuk urusan yang penting.
Lanjutnya, tidak berkumpul, tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, pakai masker, kalau pun ada urusan di luar, terapkan protokol kesehatan.
“Karena ada yang lebih penting dari bantuan ini, yaitu kehidupan kita yang biasanya, yang bebas ke mana-mana tanpa khawatir diri sendiri dan keluarga terpapar Covid-19,” sebutnya.
Indah berharap, bantuan yang diserahkan dapat dimaksimalkan dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk yang lain-lain. “Jangan beli rokok atau pulsa,” tegasnya.
Indah pun menjelaskan, masyarakat yang menerima BLT tentunya mereka yang penghasilannya terdampak oleh Covid-19 dan telah memenuhi syarat-syarat untuk menerima Bansos.
Di tempat yang sama, Kejari Lutra, Indawan Kuswadi menegaskan, Kejaksaan turut hadir demi memastikan bantuan betul-betul sampai ke masyarakat. Lebih lanjut ia menuturkan, masyarakat yang berhak menerima bantuan merupakan hasil dari musyawarah desa.
“BLT dana desa ini tidak serta merta diserahkan begitu saja, pastinya sudah ada persyaratan-persyaratan yang berhak menerima bantuan ini,” ungkapnya.
Intinya, kata Indawan dalam setiap Bansos yang disalurkan tentunya diharapkan pula peran serta masyarakat.
“Bukan cuma diberikan haknya, tapi juga dibutuhkan peran aktifnya dalam mewujudkan kewajibannya sebagai warga desa tempat tinggalnya,” jelasnya.
Turut hadir Anggota DPRD Lutra, Paulus Palino, Para Camat, dan Kepala Desa masing-masing desa dan kecamatan.(*)
Tinggalkan Balasan