Penilaian Evaluasi Pelayanan Publik, DPMPTSP Kota Palopo Raih Predikat A

TERASKATA.COM, Palopo – Evaluasi Pelayanan Publik merupakan penilaian tahunan yang dilaksanakan oleh Kementrian Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Kepala Bidang Informasi Pengaduan dan Pelayanan Terpadu DPMPTSP Palopo, Susilowati, mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi Kementrian PAN-RB pada tahun 2021, DPMPTSP Palopo meraih predikat A-(sangat baik, dengan catatan), dengan nilai indeks 4,04.

“DPMPTSP Kota Palopo ditahun 2021 raih predikat A-(dengan catatan), maksud ‘dengan catatan’ tersebut berarti kita masih ada yang perlu ditingkatkan lagi. Insya Allah, ditahun 2022 ini kita akan memenuhi kriteria-kriteria apa saja yang belum terpenuhi ditahun sebelumnya,” ungkap Susi.

Sementara itu, terkhusus Kota Palopo, selain penilaian evaluasi dari DPMPTSP juga ada penilaian dari Dukcapil yang meraih predikat B (baik) dengan nilai indeks 3,97.

“Jadi untuk keseluruhan dari DPMPTSP dan Dukcapil itu nilainya 4,005 dengan predikat B (baik),” kata Susi.

Susi menyebutkan hasil penilaian evaluasi tersebut merupakan evaluasi dari seluruh Indonesia. “Jadi Kota Palopo berada diurutan 94 se-Indonesia, dengan urutan predikat B pertama,” lanjutnya.

“Karena ini kan tingkat nasional, jadi suatu kebangganaan yang bisa kita rasakan bahwa pelayanan kita ini layak digunakan untuk masyarakat,” tambahnya.

Pencapaian yang telah diraih ini menurut Susi, menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang belum memuaskan ditahun sebelumnya.

“Kami berharap Kota Palopo bisa lebih baik lagi untuk tahun ini dalam hal pelayanan publik. Mudah-mudahan kedepannya Kota Palopo bisa meraih predikat yang lebih baik lagi yaitu predikat A+,” harap Susi.

“Alhamdulillah penilaian ini sudah dilaksanakan, semoga bisa memberikan hasil penilaian yang terbaik untuk Kota Palopo. Berikan pelayanan terbaik dan tingkatkan lagi kinerja agar memberikan pelayanan yang memuaskan,” tutupnya. (cr1/ams)

Komentar