Perangkat Desa di Luwu Timur di Bekali Bimtek Barang/Jasa di Desa

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan bimbingan teknis pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa kepada para aparatur Desa yang berlangsung di Aula Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni, Senin (20/12/2021).

Bimtek ini melibatkan Fasilitator dari Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa (IAPI) Provinsi Sulawesi Selatan, Edi Saputra, S. Kom dan Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Sulsel, Muhammad Natsir yang resmi di buka Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Kepala DPMD, Halsen.

Kepala Bidang SDM dan SDA Dinas PMD, Hj Sitti Nuraeni mengatakan regulasi yang sangat dinamis menyebabkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di desa.

Lanjutnya, untuk itu Dinas PMD melaksanakan bimbingan teknis selama 4 hari, 20-23 Desember 2021 yang dua angkatan dimana setiap angkatan berjumlah 62 sari 124 Desa dengan beberapa materi bimtek meliputi sosialisasi kebijakan pengadaan barang dan jasa sesuai Perbup Nomor 21 Tahun 2021, materi pengadaan barang dan jasa melalui swakelola, melalui penyedia dan beberapa materi lainnya.

Bupati Luwu Timur, H Budiman mengatakan para peserta yang datang ini diharapkan seperti gelas kosong sehingga ketika selesai Bimtek maka gelasnya sudah penuh. PNS saja itu setiap tahun harus dibekali Bimtek agar kompetensinya meningkat.

“Oleh karena itu, saya harapkan peserta mengikuti dengan baik Bimtek ini. Tanyakan kepada narasumber sejelas mungkin sehingga tujuan bimtek dapat tercapai” katanya.

Lanjut Budiman, untuk tahun 2022 mendatang, sesuai visi pemerintah daerah maka kedepan akan diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Desa. Itu artinya Desa akan mengelola anggaran hampir mencapai 2 miliar.

“Untuk itu, agar bantuan keuangan khusus ini tidak bermasalah sehingga perlu perencanaan yang baik. Saya harapkan perbup ini juga dibagikan kepada peserta agar menjadi pedoman dan tuntunan dalam memanfaatkan BKK berupa 1 Miliar 1 Desa ini tepat sasaran” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati juga mengingatkan agar perangkat desa senantiasa berkoordinasi dengan Inspektorat, dan menjadikan Inspektorat sebagai mitra agar pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Desa nantinya tidak mengalami kendala.

“Jangan alergi dengan Inspektorat. Mereka itu pemeriksa internal pemerintah yang memastikan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran berjalan sesuai rencana. Jadi jangan sungkan untuk lakukan koordinasi dengan Inspektorat sehingga jika ada masalah bisa segera diselesaikan” tutupnya. (hms)

Komentar