Pertama di Sulsel, Wali Kota Palopo Serahkan LKPD 2020 ke BPK-RI

TERASKATA.com, Palopo – Wali Kota Palopo menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulsel, Selasa (09/03/21).

Penandatanganan berita acara serah terima laporan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 oleh Wali Kota Palopo kemudian dilanjutkan penyerahan laporan keuangan kepada Kepala BPK yang diwakili oleh Kepala Sub auditorat Sulsel II. 

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Palopo sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang telah bersedia untuk menerima laporan keuangan yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. 

“Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Apabila, lanjut Wali Kota belum ada yang sempurna, ia sampaikan kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi.

Wali Kota juga sampaikan bahwa Kota Palopo mendapatkan WTP juga karena bimbingan dari BPK dan pihaknya siap untuk selalu bekerja dan bekerja. 

“Dengan penerimaan sederhana ini, semoga terdapat dampak besar dan kita semua diberi nikmat Allah SWT karena diterima untuk pertama kalinya untuk penyerahan laporan keuangan,” kata Wali Kota.

Kepala Sub auditorat Sulsel II Suhardi SE MSi Ak Ca menyampaikan, hari ini melaksanakan kewajiban Undang-undang dalam rangka untuk menyampaikan, laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir.

“Di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan saat ini yang diserahkan kepada BPK merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020,” sebutnya.

“Kami melakukan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan keuangan dengan tujuan nantinya kita akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal,” katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi penyerahan laporan keuangan ini, penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 Se Sulsel.

“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan nanti akan kami berikan opini diantaranya opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, opini yang diberikan adalah opini yang baik karena ini bukan laporan yang pertama untuk Kota Palopo di mana sebelumnya sudah disampaikan dan sudah beberapa kali mendapatkan WTP. 

“Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP dapat memudahkan kita untuk WTP berikutnya dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini akan disampaikan paling lambat 60 hari,” tegasnya.

Turut hadir pula Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP, SH., MSi, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr dr HM Ishaq Iskandar MKes, Kepala Bappeda Kota Palopo Hj Raodatul Jannah SSos, Plt. Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa SSTP MSi, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah SSTP.(lia)

Komentar