TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Perubahan Susunan Organisasi, Kabag Pemkot Palopo Diharap Pahami Tupoksi

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo gelar Sosialisasi dan Koordinasi dalam rangka implementasi Peraturan Walikota (Perwal) Palopo baru.

Perwal tersebut yakni Nomor 1 Tahun 2020 tentang kependudukan, susunan organisasj, tugas, dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah di Ruang Pola Kantor Walikota Palapo, Kamis (19/11/20).

Sekertaris Daerah Kota Palopo Drs Firmanzah DP SH MSi dalam arahannya menyampaikan, seperti diketahui beberapa saat yang lalu dikukuhkan dengan Perwal baru tentang susunan organisasi. Ada sedikit perubahan yang signifikan terhadap organisasi yaitu adanya penghapusan bagian yang berganti dengan bagian yang lain. Tetapi demikian jumlahnya tetap sama yaitu 12.

“Olehnya itu, mari kita bersama-sama kita tegak kembali tupoksi kita, karena Bapak Walikota sudah menyampaikan kepada kita supaya kita tahu betul apa yang menjadi tugas pokok kita biar implementasinya tidak salah,” sebutnya.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, ada beberapa hal yang mendasar dari perubahan ini yang tentunya juga akan segera kita bahas. 

“Untuk para Kabag saya berharap agar nantinya sama-sama rapat kembali dengan Kasubag serta stafnya untuk mempertajam dan memahami secara baik tupoksinnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara Pada kesempatan itu Kepala bagian Organisasi Magfirani Nassa, S.STP MSi menyampaikan, adanya Permendagri nomor 56 tahun 2019 sekretariat daerah mengalami perubahan fungsi atau tupoksi jadi kelembagaan Sekretariat daerah kita sesuaikan dengan Permendagri 56 itu.

“Alhamdulillah tahun lalu kita sudah rampungkan Perwal mengenai susunan organisasi perangkat daerah ini, dan ada beberapa poin yang merupakan perubahan subtansi yang berubah dengan munculnya Perwal nomor 1 tahun 2020 ini karena dulunya sekretariat daerah perwalnya Perwal 24 tahun 2016 itu mengacu pada PP 18 tahun 2016.” jelasnya.

Turut hadir dalam Sosialisasi Perwal Nomor 1 Tahun 2020, Para Kepala Bagian dan Kasubag lingkup Sekretariat Daerah Kota Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini