Petugas Rutan Masamba Gagalkan Penyelundupan Sabu, Dimasukkan ke Dalam Roti

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Masamba, Luwu Utara berhasil digagalkan petugas.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi, Kamis (16/9/2021).

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Masamba ini ketahuan setelah petugas memeriksa barang titipan yang diantar seorang tukang ojek berinisial J.

Barang titipan itu berupa makanan ringan untuk warga binaan inisial AAR.

Tak disangka, setelah diperiksa, petugas pengamanan pintu utama (P2U) menemukan 24 saset tembakau gorilla, 3 saset kristal putih diduga sabu dan tramadol 3 kaplet.

Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit.

Menurut Edi, kejadiannya bermula saat seorang laki-laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial J hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk wargabinaan inisial AAR.

“Barang tersebut sudah diserahkan ke petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara tadi siang,” kata Edi, Kamis malam.

Edi mengapresiasi atas diamankannya barang yang diduga narkotika tersebut.

Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtibmas.(*/int)

Komentar