TERASKATA.COM, PALOPO – Pelaku pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anak tiri, warga Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, sampai saat ini belum ditemukan.
Polisi masih terus melakukan pelacakan keberadaan terduga pelaku tersebut.
“Saat ini kita sementara melakukan upaya pencarian terhadap pelaku,” ungkap Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf kepada teraskata, 4 Januari 2022.
“Kita sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga sudah memeriksa saksi-saksi termasuk juga korban,” lanjutnya.
Korban Mawar nama samaran dirudapaksa oleh ayah tirinya pada Minggu 2 Januari 2022.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh Ibu korban ke polsek Telluwanua, karena tak terima anaknya jadi pelampiasan seks oleh ayah tirinya.
Korban sendiri sudah ditangani oleh unit BPA, dan saat ini bersama keluarganya.
Kronologis kejadiannya menurut pengakuan korban. Saat itu, Mawar sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba pelaku mendatangi korban yang terlelap.
Karena tergoda dengan kemolekan tubuh anak tirinya, pelaku tak dapat menahan nafsunya. Apalagi saat itu, dia dalam pengaruh minuman keras. Setan pun merasuki pikirannya untuk berbuat perlakuan tak senonoh kepada anak tirinya.
“Saat akan diruapaksa, korban terbangun. Dia berusaha berteriak minta tolong. Tapi tak ada yang dengar karena rumahnya jauh dari pemukiman penduduk,” ujar AKP Edy Sulistiono, Humas Polres Palopo.
Saat persitiwa itu terjadi, ibu korban sedang berada di gereja untuk melakukan ibadah. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku lalu kabur. Sementara korban mencari pertolongan kepada tetangga terdekatnya. (mg1/ams)
Komentar