Polisi Klarifikasi Mahasiswa yang Ditangkap bukan Pembakar Kampus Unanda, tapi Saksi

TERASKATA.com, Palopo – Kepolisian dari Resort Palopo mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar soal penangkapan empat mahasiswa yang diduga pelaku pembakar kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo pada, Selasa (01/12/20) lalu.

Kepolisian menyebutkan, keempat mahasiswa tersebut bukanlah terduga pelaku, melainkan satu orang saksi yakni, Muhammad Taufik dan ketiga rekannya yakni Muh Rahmatullah, Muh Wibi, dan seorang perempuan bernama Ita Puspita yang pada saat penjemputan Muhammad Taufik, ketiganya berada bersama dalam satu kontrakan di Kota Parepare.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar SH MH kepada redaksi teraskata.com, Minggu (10/10/21).

“Bukan terduga pelaku itu dek, satu ji saksi di situ, itu ji Taufik, yang lainnya itu hanya temannya satu kontrakan di Parepare, karena kebetulan mereka satu kampus semua dan sama-sama dari Palopo,” jelas Andi Aris.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terduga pelaku hanya satu yaitu berinisial ON dan hingga kini masih buron.

“Terduga pelaku itu warga Luwu Utara dan hingga kini masih dalam pengejaran kami,” tegasnya.

Sebelumnya, teraskata.com telah memberitakan terkait penangkapan keempat terduga pelaku pembakar kampus Unanda Palopo yang dilansir dari Bukamatanews.id.

Informasi tersebut bersumber dari Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Praditya Negara yang menjelaskan, dari hasil keterangan Muhammad Taufik, bahwa seminggu setelah pembakaran kampus 2 Unanda Palopo, terduga pelaku utama berinisial ON, sedang berada di rumahnya di Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

Komentar